Bus Bekas Transjakarta Terbakar di Rawa Buaya: Kenapa Bisa Terjadi?
SERBATAU - Kebakaran hebat terjadi di Pool Terminal Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa siang, 10 Juni 2025. Deretan bus bekas Transjakarta yang sudah tidak beroperasi menjadi korban amukan api, dengan sekitar 50 unit hangus terbakar dalam waktu singkat.
Insiden ini memicu
kekhawatiran publik, bukan hanya karena skala kebakaran, tapi juga soal
bagaimana aset publik seperti bus dikelola pascaoperasional. Lantas, apa yang
sebenarnya terjadi dan apa yang bisa kita pelajari dari peristiwa ini?
Kronologi
Kebakaran Bus Bekas Transjakarta
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Api bermula dari proses pengelasan di area parkir bus yang kemudian memicu kebakaran hebat. Percikan api menimpa material mudah terbakar, seperti jok, ban, serta sisa bahan bakar yang masih tersisa di unit bekas.
Cuaca panas ditambah angin kencang mempercepat
penyebaran api ke puluhan kendaraan lain di sekitar lokasi.
"Kebakaran
cepat menyebar karena material bus mudah terbakar. Sekitar 50 unit bus hangus
sebelum api berhasil dipadamkan," ujar perwakilan BPBD DKI Jakarta dalam
keterangan resminya.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kerugian materiil diperkirakan lumayan besar.
Beberapa mobil pemadam diterjunkan dan butuh lebih dari satu jam
untuk mengendalikan api sepenuhnya.
Mengapa
Bus-Bus Ini Masih Tersimpan di Pool?
Bus
yang terbakar merupakan armada lama Transjakarta yang sudah tidak layak jalan.
Umumnya, bus-bus ini menunggu proses pelelangan atau pemusnahan. Namun, banyak
kendaraan dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun karena kendala
administratif.
Proses
Birokrasi yang Berbelit
Bus yang tidak digunakan seharusnya segera diproses menjadi limbah atau dialihkan. Sayangnya, aset milik pemerintah tidak bisa sembarangan dihapuskan.
Dalam
beberapa kasus, kendaraan seperti ini masih tercatat sebagai aset aktif,
sehingga pelelangan atau relokasi pun terkendala.
Kekosongan
Regulasi Penanganan Aset
Belum
adanya regulasi teknis yang cepat dan efisien dalam menangani kendaraan
operasional yang sudah usang membuat tumpukan bus bekas seperti ini tak
terhindarkan.
Menurut
laporan audit BPK tahun sebelumnya, setidaknya terdapat ratusan armada
Transjakarta yang belum memiliki kejelasan status pasca-dinonaktifkan.
Risiko
Penyimpanan Bus Bekas di Area Terbuka
Menyimpan
kendaraan dalam jumlah besar di ruang terbuka tanpa pengawasan adalah resep
bencana.
Bahan
Mudah Terbakar Jadi Ancaman Serius
Komponen
bus seperti ban karet, busa jok, dan panel interior bersifat sangat mudah
terbakar. Jika terkena percikan api—apalagi dalam cuaca panas—api bisa menyebar
sangat cepat, seperti yang terjadi di Rawa Buaya.
Keamanan
Longgar, Lingkungan Terancam
Lokasi
penyimpanan tidak dilengkapi alat pemadam memadai, serta tidak ada petugas
siaga. Selain itu, lingkungan sekitar juga terdampak—mulai dari asap tebal,
potensi ledakan, hingga kecemasan warga sekitar.
Studi
Perbandingan: Bagaimana Negara Lain Mengelola?
Negara
seperti Singapura mempunyai pusat daur ulang kendaraan dengan sistem keamanan
serta dokumentasi ketat. Jepang menerapkan pelelangan daring untuk kendaraan
bekas, mempercepat proses pemindahan aset sebelum menjadi risiko.
Tanggapan
Pemerintah dan Transjakarta
Menanggapi
peristiwa ini, Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaporkan akan
melaksanakan evaluasi merata terhadap sistem penyimpanan armada.
"Kami
sedang menyusun SOP baru terkait aktivitas teknis di lokasi penyimpanan. Ini
pelajaran penting bagi kami," ujar Dirut Transjakarta.
Langkah
awal meliputi:
• Pembersihan lokasi terbakar
• Audit status aset bus lainnya
• Rencana pelelangan atau pemusnahan
bus bekas
Beberapa
anggota DPRD DKI juga mendorong percepatan pembentukan regulasi penyimpanan dan
manajemen aset transportasi umum.
Apa
yang Bisa Dipelajari dari Kejadian Ini?
Kebakaran
bus bekas ini mengingatkan kita bahwa aset publik bukan sekadar barang tidak
terpakai—ia bisa menjadi risiko nyata jika tidak dikelola dengan baik.
Butuh
Sistem Manajemen Aset yang Proaktif
Pemerintah
perlu menerapkan sistem digitalisasi aset agar pemantauan dan proses
penghapusan bisa lebih cepat. SOP teknis untuk aktivitas seperti pengelasan
juga harus diperketat, terutama di lokasi rawan.
Solusi
Jangka Panjang yang Mungkin Diambil
• Pelelangan daring kendaraan bekas
• Relokasi ke gudang tertutup yang aman
• Kerja sama dengan industri daur ulang
• Pelatihan keamanan kerja bagi petugas
teknis
"Pengelolaan
limbah transportasi tidak hanya soal efisiensi, tapi juga keselamatan
publik," kata pakar transportasi dari ITB.
Peristiwa bus Transjakarta terbakar di Rawa Buaya merupakan alarm keras untuk pengelolaan aset transportasi publik.
Dibutuhkan intensitas serta revisi sistemik supaya
peristiwa serupa tidak terulang. Bukan hanya menyangkut efisiensi anggaran dan
keamanan kerja, tetapi juga perlindungan masyarakat yang tinggal di sekitar
fasilitas penyimpanan tersebut.